Kupas Tajam Antropologi Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos, M.Pd, M.I.Kom. Muh Harillussalam Malik 213300040030

 Definisi Konsep Sosiologi




DEFINISI KEBUDAYAAN

     Definisi Kebudayaan Kebudayaan atau yang dapat disebut juga “Peradaban” mengandung pengertian yang sangat luas dan mengandung pemahaman perasaan suatu bangsa yang sangat kompleks meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat, kebiasaan dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat. (Taylor, 1897). Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.

    Apabila ditinjau dari asal katanya, maka “Kebudayaan” berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “Budhayah”, yang merupakan bentuk jamak dari “Budhi‟ yang berarti Budi atau Akal. Dalam hal ini,‟Kebudayaan‟ dapat diartikan sebagai Hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Dalam disiplin Ilmu Antropologi Budaya, pengertian Kebudayaan dan Budaya tidak dibedakan. Adapun pengertian Kebudayaan dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) adalah : “Penciptaan, penertiban dan pengolahan nilai-nilai insani yang tercakup di dalamnya usaha memanusiakan diri di dalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial”. Manusia memanusiakan dirinya dan memanusiakan lingkungannya.

      Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya.

Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipandang sebagai:

1.      Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut.

2.  Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan;

3.   Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan;

4.   Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.


DEFINISI EVOLUSI ANTROPOLOGI

         Dalam perkembangan fase-fase di dalam antropologi. Terdapat suatu evolusi yang terjadi. Dimana evolusi merupakan teori perubahan. Antropologi yang memiliki perkembangan dari jaman ke jaman. Hingga saat ini masih memerlukan teori evolusi untuk mengkajinya.

Adapun teori evolusi yang ada terdiri dari tiga mekanisme :

1.   Seleksi Alam

    Seleksi terhadap anggota populasi sehingga anggota yang kuat dan sehat yang dapat bertahan hidup.(Teori Darwin :"survival of thefittest")

2.   Mutasi

Mutasi adalah perubahan materi genetik (gen/kromosom) yang dapat diwariskan secara genetik pada keturunannya.

3.   Seleksi Buatan

Yaitu seleksi yang dilakukan manusia. Dilakukan dalam rangka untuk memperolah keturunan yang lebih baik, misalnya pada hewan ternak dan tanaman budidaya.

        Dalam fase perkembangan antropologi. Dari lahirnya antropologi hingga saat ini. Terjadi perubaha evolusi secara bertahap. Hal yang sering terjadi pada ini melalui mekanisme mutasi. Dimana kebudayaan dapat diwariskan secara materi genetik kepada keturunannya. Akan tetapi, dapat terjadi kemungkinan untuk mengalami perubahan. Perubahan makna maupun cara penggunaannya. Misalnya saja tentang budaya “Reog Ponorogo”. Jika dulu adalah sebagai penampilan kebudayaan yang sangat sakral. Akan tetapi seiring perkembangan jaman menjadi penampilan yang menghibur. Walaupun tidak mengubah hal pada ciri khas itu. Tetapi mengalami perubahan penggunaaan. Sehingga antropologi masih memiliki ciri perubahan yang berhubungan dengan teori evolusi. Dan dapat dipastikan bahwa. Teori evolusi tidak hanya diperuntukkan pada biologis saja seperti yang diutarakan oleh Darwin. Akan tetapi bisa juga diperuntukkan oleh beberapa ilmu lain, seperti halnya antropologi ini.


DEFINISI DAERAH BUDAYA (CULTURE AREA)

Kebudayaan daerah dapat diklasifikasikan menurut beberapa ciri atau tipe masyarakatnya, yaitu;

a. Tipe masyarakat dengan mata pencaharian berkebun yang masih sederhana.

b. Tipe masyarakat pedesaan dengan pekerjaan bercocok tanam tanpa irigasi.

c. Tipe masyarakat pedesaan yang bercocok tanam di sawah dengan irigasi.

d. Tipe masyarakat perkotaan yang menjadi pusat pemerintahan, dan e. Tipe masyarakat daerah metropolitan.

Dengan demikian, kebudayaan daerah dapat diartikan sebagai suatu bentuk kebudayaan yang didukung oleh masyarakat suatu daerah tertentu, di mana kebudayaan itu ada dan berkembang. Hal ini senada dengan pendapat Soekmono 1988:11 yang menyatakan bahwa tidak akan ada kebudayaan, jika tidak ada pendukungnya, yakni manusia di daerah itu sendiri.

     Suatu daerah kebudayaan culture area merupakan suatu penggabungan penggolongan dari suku-suku bangsa dalam masing-masing kebudayaan yang beraneka warna, tetapi memiliki beberapa unsur dan ciri-ciri mencolok yang serupa, Koentjaraningrat, 1979:271.  Suatu culture area menggolongkan ke dalam satu golongan beberapa puluh kebudayaan yang satu dengan lainnya berbeda, berdasarkan atas persamaan dari sejumlah ciri-ciri mencolok kebudayaan-kebudayaan yang bersangkutan. Baik ciri-ciri berupa unsur kebudayaan fisik seperti alat-alat bertani, transportasi, senjata, bentuk ornamen dan lain-lain maupun unsur kebudayaan yang abstrak adat-istiadat, cara berpikir, upacara keagamaan, dan lain-lain.

DEFINISI ENKULTURASI

Enkulturasi Menurut Para Ahli 

    Havilland Menurut Havilland, enkulturasi adalah pendidikan ditinjau dari pembelajaran yang bersumber dari kebutuhan sehari-hari manusia seperti sandang, pakan, pangan, dan perlindungan. Adat atau kebiasaan dalam hal tersebut akan membentuk perilaku serta kepribadian anak di masa mendatang.

    Menurut Hoebel, enkulturasi terus terjadi dari seorang masi bayi hingga kematiannya, sehingga manusia dapat hidup dengan baik serta memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban milikinya maupun milik orang lain

    Herskovits meyebutkan enkulturasi adalah suatu proses bagi seseorang baik secara sadar maupun tidak sadar mempelajari seluruh kebudayaan masyarakat. Setelah mempelajari budaya, orang tersebut akan menyesuaikan alam pikirannya dengan kebudayaan lingkungannya. Fungsi enkulturasi Enkulturasi tidak akan lepas dari kehidupan manusia, memiliki dua fungsi yaitu untuk sosialisasi nilai dan pembentukan identitas sosial. Beirkut penjelasannya:

    Enkulturasi disebut sebagai sosialisasi nilai karena enkulturasi mengenalkan budaya yang berlaku pada seorang individu. Dilansir dari Enculturation, enkulturasi mengenalkan norma, nilai, dan praktik budaya dari mulai prosedur kelembagaan hingga perilaku sehari-hari.  Fungsi enkulturasi sebagai pembentukan identitas sosial. Pengetahuan akan budaya akan membentuk karakter dan membentuk identitas diri yang sesuai dengan budaya yang berlaku. Pembentukan identitas diri akan berlaku bagi kebanyakan individu dalam budaya yang sama dan membentuk suatu identitas sosial.

DEFINISI DIFUSI

    Difusi adalah suatu proses menyebarnya unsur-unsur ke budayaan dari satu kelompok ke kelompok lainnya atau dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), difusi diartikan sebagai proses penyebaran atau perembesan suatu unsur kebudayaan dari satu pihak kepada pihak lain.

  W.A. Haviland menyatakan bahwa difusi adalah penyebaran kebiasaan atau adat istiadat dari kebudayaan satu kepada kebudayaan lain. Proses difusi berlangsung menggunakan teknik meniru atau imitasi. Meniru lebih mudah daripada menciptakan sendiri, terutama tentang hal-hal yang baru. 

    Menurut Koentjaraningrat, difusi adalah proses pembiakan dan gerak penyebaran atau migrasi yang disertai dengan proses penyesuaian atau adaptasi fisik dan sosial budaya dari makhluk manusia dalam jangka waktu beratus-ratus ribu tahun lamanya sejak zaman purba.


                                                            DEFINISI AKULTURASI

    Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.


DEFINISI ETNOSENTRISME

    Etnosentrisme adalah penilaian terhadap kebudayaan lain atas dasar nilai sosial dan standar budaya sendiri. Orang-orang etnosentris menilai kelompok lain relatif terhadap kelompok atau kebudayaannya sendiri, khususnya bila berkaitan dengan bahasa, perilaku, kebiasaan, dan agama. Perbedaan dan pembagian etnis ini mendefinisikan kekhasan identitas budaya setiap suku bangsa.

    Etnosentrisme mungkin tampak atau tidak tampak, dan meski dianggap sebagai kecenderungan alamiah dari psikologi manusia, etnosentrisme memiliki konotasi negatif di dalam masyarakat.


DEFINISI TRADISI 

    Tradisi atau kebiasaan (Latin: traditio, "diteruskan") adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu. Kebiasaan yang diulang-ulang ini dilakukan secara terus menerus karena dinilai bermanfaat bagi sekelompok orang, sehingga sekelompok orang tersebut melestarikannya. Kata "Tradisi" diambil dari bahasa latin ''Tradere'' yang bermakna mentransmisikan dari satu tangan ke tangan lain untuk dilestarikan.

    Tradisi secara umum dikenal sebagai suatu bentuk kebiasaan yang memiliki rangkaian peristiwa sejarah kuno. Setiap tradisi dikembangkan untuk beberapa tujuan, seperti tujuan politis atau tujuan budaya dalam beberapa masa. Jika kebiasaan sudah diterima oleh masyarakat dan dilakukan secara berulang, maka segala tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan akan dirasakan sebagai perbuatan yang melanggar hukum.


DEFINISI RAS dan ETNIK

    Banyak orang masih sering tertukar dengan istilah ras dan dan etnis. Indonesia diketahui memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya menurut laman indonesia.go.id, terdapat 1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010. Namun seperti yang dijelaskan kemudian, pembagian ini kurang jelas karena penduduk yang berpindah-pindah dan mengalami pencampuran budaya sehingga saling memengaruhi.

    Etnis berbeda dengan ras. Di dunia ras dibagi menjadi empat jenis, yaitu meliputi:

·         Ras Mongoloid

·          Ras Negroid

·         Ras Kaukasoid

·         Ras khusus.

 Kemudian, orang menyederhanakannya menjadi ras kulit putih dan kulit hitam.

    Ras seringkali menjadi alasan berbagai diskriminasi dan rasisme itu sendiri. Ras menyebabkan orang terkotak-kotak menjadi lebih rendah dan lebih tinggi tanpa punya dasar kuat namun sudah terlanjur mandarah daging dalam kepercayaan banyak orang.

DEFINISI STEREOTIP

     Stereotipe adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.

    Dalam psikologi sosial, stereotipe adalah setiap pemikiran yang diadopsi secara luas tentang tipe individu tertentu atau cara berperilaku tertentu yang dimaksudkan untuk mewakili seluruh kelompok individu atau perilaku tersebut secara keseluruhan. Pikiran atau keyakinan ini mungkin secara akurat mencerminkan kenyataan atau bahkan tidak.

    Di dalam psikologi dan lintas disiplin ilmu lainnya, terdapat berbagai konseptualisasi dan teori stereotipe yang terkadang memiliki kesamaan, serta mengandung unsur-unsur yang kontradiktif. Bahkan dalam ilmu-ilmu sosial dan beberapa subdisiplin psikologi, stereotip kadang-kadang direproduksi dan dapat diidentifikasi dalam teori-teori tertentu, misalnya, dalam asumsi tentang budaya lain.

    Stereotipe sesungguhnya dapat berupa stereotipe positif dan negatif. Stereotipe negatif sering diasosiasikan dengan sikap atau perilaku negatif, seperti prasangka dan diskriminasi. Sementara stereotipe positif sering dianggap sebagai stereotipe yang tidak berbahaya dan memusuhi seseorang atau kelompok lain.


DEFINISI KEKERABATAN (KINDSHIP)

    Kekerabatan merupakan salah satu permasalahan yang banyak dibicarakan dalam antropologi, yaitu ilmu tentang manusia. Para ahli Antropologi, sejak pertama kali kemunculan Antropologi, memberikan banyak perhatian terhadap studi kekerabatan.

    Studi kekerabatan merupakan bidang yang pertama kali diteliti dalam studi-studi Antropologi. Mereka melakukan studi kekerabatan bersamaan dengan studi tentang masyarakat, adat istiadat, dan ciri-ciri fisik masyarakat. Studi kekerabatan kemudian berkembang seiring dengan berkembangnya Antropologi itu sendiri. Studi kekerabatan ini dimulai dengan penelitian terhadap suku-suku terasing khususnya dibelahan bumi Amerika seperti Suku Indian, orang Eskimo dan lain-lain. Ahli Antropologi yang dikenal sebagai perintis studi tentang kekerabatan adalah Lewis Henry Morgan 1818-1881.

      Studi kekerabatan pun semakin berkembang seiring dengan ditemukannya berbagai penemuan yang membuat para Antropolog mengkaji lebih dalam studi kekerabatan tersebut. Beberapa penemuan menarik adalah ditemukannya perbedaan sistem kekerabatan antara satu suku dengan sistem kekerabatan suku lainnya. Perbedaan terletak baik dalam bentuk-bentuk sistem kekerabatan misalnya sistem kekerabatan orang Yahudi di Amerika Serikat. Orang-orang Yahudi di Amerika Serikat mengembangkan suatu sistem kekerabatan dalam bentuk kekerabatan bilateral.

    Kekerabatan bilateral adalah menghubungkan seseorang lain saudara dekat melalui laki-laki dan perempuan. Dengan lain perkataan, orang lain menelusuri keturunannya melalui kedua orang tuanya sekaligus, dan mengakui adanya banyak leluhur.

    Definisi di atas merupakan definisi kekerabatan secara sederhana dimana yang dimaksud dengan kerabat hanyalah orang sedarah. Konsekuensinya dari definisi adalah orang yang tidak mempunyai hubungan darah seperti orang yang mempunyai hubungan karena perkawinan adalah bukan merupakan kerabat. Levi-Strauss memberikan pendapatnya berkaitan dengan hubungan kekerabatan. Menurutnya paling sedikit ada tiga sebab seseorang bisa disebut kerabat, yaitu kerabat karena hubungan darah, kerabat karena hubungan kawin, dan kerabat karena hubungan keturunan. Kerabat karena hubungan darah yaitu kerabat karena adanya hubungan antara individu dengan saudara-saudara sekandungnya yang berupa hubungan darah. Hubungan kerabat karena perkawinan adalah hubungan individu dengan pasangannya yang berupa hubungan karena perkawinan, yang menghubungkan kelompok saudara sekandungnya sendiri dengan saudara sekandung pasangannya. Sedangkan hubungan kekerabatan karena keturunan adalah hubungan individu dengan anak- anak mereka, yang berupa hubungan keturunan.

DEFINISI MAGIS

     Menurut antropolog J.G Frazer, dalam karyanya yang berjudul Golden Bough, magis berarti penerapan yang salah dalam dunia materiil. Dunia materiil ini mendukung adanya pemikiran terkait dunia yang semu.

    Dalam masyarakat primitif, kedudukan magis sangat penting. Boleh dikatakan semua upacara keagamaan, sikap hidup orang-orang primitif, terutama sikap rohani mereka, adalah bersifat magis karena magis merupakan segala perbuatan atau abstensi dari segala perbuatan mereka untuk mencapai suatu maksud tertentu melalui kekuatan-kekuatan yang ada di alam gaib.

    Magik (magis) dianggap sebagai sesuatu rangkain kejadian yang pasti dan mengikuti aturan dengan sempurna, terbatasi oleh hukum-hukum yang tidak berubah, yang operasinya dapat diramalkan dan diperhitungkan dengan tepat, unsur-unsur spontanitas kebetulan dan musibah dikecualikan dari jalan alam. Magik (magis) juga dikaitkan dengan cara upacara khusus, daya yang menampakkan diri dalam fenomena alam dan kehidupan manusia. Artinya ahli magik menghubungkan dirinya dengan kekuatan supranatural yang melampaui alam manusia.


DEFINISI  TABU

     Tabu, pantangan, atau pantang larang adalah suatu pelarangan sosial yang kuat terhadap kata, benda, tindakan, atau orang yang dianggap tidak diinginkan oleh suatu kelompok, budaya, atau masyarakat. Tindakan Tabu atau pantangan ini di masyarakat Sunda dikenal dengan nama/sebutan pamali. Pelanggaran tabu biasanya tidak dapat diterima dan dapat dianggap menyerang. Beberapa tindakan atau kebiasaan yang bersifat tabu bahkan dapat dilarang secara hukum dan pelanggarannya dapat menyebabkan pemberian sanksi keras. Tabu dapat juga membuat malu, aib, dan perlakuan kasar dari lingkungan sekitar.

    Secara umum, tabu dianggap telah ada sebelum munculnya teisme dan dari periode sebelum adanya semua jenis agama. Istilah ini diserap dari bahasa Tonga, juga dihilangkan pada banyak budaya Polinesia

DEFINISI PERKAWINAN

    Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang pria dan wanita dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu.

  Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.


Komentar